Pemanfaatan teknologi informasi untuk pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara. Roger Harris dalam bukunya yang berjudul Information and Communication Technologies for Poverty Alleviation (2004), mencatat sekurangnya
12 strategi pemanfaatan teknologi informasi yang dapat dimaksimalkan dampaknya untuk memberdayakan masyarakat, yaitu:
1. Mendistribusikan informasi yang relevan untuk pembangunan;
2. Memberdayakan masyarakat yang kurang beruntung (disadvantaged) dan terpinggirkan (marginalized);
3. Mendorong usaha mikro(fostering microentrepreneurship);
4. Meningkatkan layanan informasi kesehatan jarak jauh (telemedicine);
5. Memperbaiki pendidikan melalui e-learning dan pembelajaran-seumur-hidup (life-long learning);
6. Mengembangkan perdagangan melalui ecommerce;
7. Menciptakan ketataprajaan (governance) yang lebih efisien dan transparan melalui egovernance;
8. Mengembangkan kemampuan;
9. Memperkaya kebudayaan;
10. Menunjang pertanian;
11. Menciptakan lapangan kerja (creating employment); dan
12. Mendorong mobilisasi sosial.
Menurut hemat penulis untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi sebagai sarana layanan informasi untuk memberdayakan masyarakat, maka perlu dilakukan beberapa langkah strategis di antaranya adalah:
1. Meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat akan manfaat teknologi informasi. Dengan menyadari akan manfaat teknologi informasi, maka diharapkan masyarakat akan mampu menyerap berbagai informasi penting sehingga mendorong masyarakat untuk secara sadar melakukan kegiatan-kegiatan partisipatif yang mengarah kepada terbentuknya "masyarakat berdaya" di segala bidang. Peningkatan
kesadaran ini dilakukan melalui penyelenggaraan aktivitas seperti seminar,
kampanye melalui media massa, focus group discussion, konsultasi partisipatif, dan
lain-lain.
2. Menyediakan akses informasi. Penyediaan informasi ini haruslah informatif dan layanan yang relevan untuk masyarakat. Agar dapat berjalan berkesinambungan, masyarakat haruslah dapat merasakan manfaat yang dapat diambil dari akses informasi yang diberikan. Manfaat ini secara ekonomis dapat dirasakan melalui
peningkatan penghasilan atau mengurangi pengeluaran. Oleh karena itu, informasi atau layanan yang diberikan haruslah tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan masyarakat (demand driven), diolah dalam format yang sederhana, bahasa yang dimengerti, serta disebarkan dengan media komunikasi yang biasa digunakan, seperti papan pengumuman desa, pengeras suara, penyuluhan desa, radio komunitas, atau medium lain yang sesuai dengan konteks lokal.
3. Membangun kemitraan antara masyarakat dan penyedia layanan informasi.
Penggalangan kemitraan adalah bagian penting dari program layanan informasi dan dimaksudkan terutama untuk mendukung pengembangan kemampuan masyarakat.
Kemitraan ini dilakukan dengan semua pihak dari berbagai sektor, misalnya dengan departemen dan institusi kesehatan, pendidikan, industri, dan pertanian untuk mempromosikan pengembangan materi (content development) dan layanan informasi untuk orang miskin. Sebaliknya, pihak departemen dan instansi juga dapat dimudahkan tugasnya dengan pengadaan sarana layanan umum/publik melalui layanan informasi untuk disampaikan secara elektronik (online atau e-services).
Dari beberapa gagasan di atas diharapkan penyelenggaraan layanan informasi kepada masyarakat dapat mencapai sasaran secara tepat guna. Dengan melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan layanan informasi, penyediaan layanan informasi secara menyeluruh, dan membangun hubungan kemitraan antara
penyedia layanan informasi dengan masyarakat diharapkan akan memberikan nilai positif dan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat di segala bidang, dan pada akhirnya terciptalah suatu kondisi di mana masyarakt terbentuk menjadi "masyarakat berdaya" yang di antaranya memiliki sikap-sikap keberdayaan seperti:
(1) memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat.
(2)memiliki sikap kemandirian dalam kemampuan berkehendak menjalankan inisiatif lokal untuk menghadapi masalah lingkungan di sekitarnya.
(3) mampu memperjuangkan aspirasi dan tuntutan kebutuhan lingkungan yang baik dan sehat secara terus menerus
(4) mampu melakukan inisiatif lokal yang menunjukkan diri sebagai warga masyarakat yang memiliki ciri keberdayaan di segala bidang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimilikinya.
Comments
Post a Comment
Blog ini nofollow, jadi berkomentarlah yang baik jangan mengandung unsur:
-SARA
-SPAM
-Komentar berkaitan dengan artikel dan atau materi yang telah disajikan.
Go Blogger Indonesia ... :D